Memperhatikan surat LLDIKTI Wilayah VII Nomor : 2036/LL7/DT.04.01/2024 tanggal 4 Mei 2024 perihal Pemberitahuan terkait Layanan BKD, kenaikan jabatan Dosen Non-PNS, dan Kebutuhan Pemadanan Data, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
I. Linimasa akhir layanan kenaikan jabatan bagi Dosen Non PNS :
- Bagi usulan jabatan Asisten Ahli dan Lektor, baik usulan baru maupun usulan revisi dibatasi hingga 14 Mei 2024;
- Bagi usulan baru kenaikan jabatan yang sudah dilakukan plotting di laman PAK DIKTI dan dalam proses penilaian maka akan dilanjutkan sampai selesai penilaian. Apabila hasil penilaian belum diterima/revisi, maka Dosen perlu mengajukan ajuan baru pada periode berikutnya sesuai dengan ketentuan kenaikan jabatan yang diberlakukan;
- Bagi usulan baru kenaikan jabatan yang belum dilakukan plotting, maka tidak dilanjutkan di saat ini. Dosen perlu mengajukan usulan baru pada periode berikutnya di bulan Juli 2024 sesuai dengan ketentuan kenaikan jabatan yang diberlakukan.
II. Linimasa pemadanan data pada laman SISTER
- Pemadanan data akan dilaksanakan selama periode bulan Mei s.d. Desember 2024 terhadap Data Rumpun Ilmu, Bidang Ilmu Utama (Pohon Ilmu), dan Bidang Ilmu (Cabang Ilmu) Dosen di laman SISTER (https://sister.kemdikbud.go.id/beranda).
- Berkaitan dengan hal tersebut, Bapak/Ibu Dosen diharapkan untuk memperhatikan laman SISTER masing-masing.
- Hal-hal terkait dengan pengumuman di atas dapat menghubungi Biro Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terimakasih.
https://drive.google.com/file/d/1J2mJjI2b0JDS7KjkRoZgGu6qEBj1BLAi/view?usp=sharing