Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Jawa Timur (LLDikti) Wilayah VII Jawa Timur menggelar Sosialisasi Kebijakan Penilaian Angka Kredit (PAK) Angkatan ke-11, di Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) pada Jumat, 26 Juli 2024. Dalam hal ini, STKIP PGRI Pacitan mengirimkan tiga orang perwakilan yaitu Dra. Martini, M.Pd. selaku Kepala Biro Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Taufik Hidayat, M.Pd. selaku Ketua Tim PAK dan Noviani Prahesti, S.Pd. selaku Operator Jabatan Fungsional.
Kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan terbaru dalam penilaian angka kredit bagi perguruan tinggi swasta (PTS) dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi serta meningkatkan profesionalitas dosen di lingkungan LLDikti Wilayah VII Jawa Timur.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan informasi detail dan diskusi interaktif mengenai mekanisme baru yang akan diterapkan yaitu tentang surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi No.0502/E.E4/RHS/DT.04.01/2024, tanggal 22 Mei 2024, tentang ketentuan kenaikan jabatan akademik dosen pada masa peralihan.
Adapun materi paparan dalam sosialisasi tersebut, dapat diunduh pada laman berikut :
bit.ly/PAKSISTER24
https://pusatinformasi.sister.kemdikbud.go.id/hc/en-gb/articles/32999529067289-Tahapan-Pengajuan-Kenaikan-Jabatan-Akademik-Dosen